BANDUNG-koran5news.com,-
Kolaborasi dan inovasi
kembali membuktikan kesaktiannya di Kota Bandung. Kali ini berkat kolaborasi
Pemerintah Kota (Pemkot) dan PT. Mayora Indah Tbk., Pedagang Kaki Lima (PKL)
Jalan Malabar sukses ditata..
Kini, PKL Malabar menjadi destinasi wisata kuliner baru di Kota
Bandung.
Wali Kota Bandung, Oded M.. Danial dan Board Of Director (BOD)
PT. Mayora Indah, Riko Sistanto meresmikan Penataan Kreatif Lapangan Malabar
(Street Valknet Malabar Bandung Juara), di Jalan Malabar, Kelurahan Malabar
Kota Bandung, Rabu (24/10/2018).
Hadir juga Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah
Kota Bandung, Priana Wirasaputra, dan Asosiasi Pekerja dan Pedagang Kaki
Lima.
Sebanyak 18 kios baru telah diisi oleh para pedagang. Kios
tersebut menggunakan sistem knock down sehingga memudahkan untuk dibongkar
pasang. Dari jumlah kios tersebut, 15 kios diisi, 1 kios untuk menjual produk
ibu-ibu PKK, dan 1 kios untuk produk Mayora, 1 lagi untuk sekretariat.
Oded mengapresiasi atas hadirnya PKL di Malabar tersebut. Dengan
penataan yang maksimal, maka menghasilkan lokasi yang nyaman.
“Kalau mau berhasil menata PKL di Bandung, kuncinya adalah mari
kita perkuat sistem kolaborasi dengan semua pihak. Kita tidak bisa hanya
memiliki inovasi tapi tidak diperkuat dengan aspek kolaborasi. Penataan berhasil
karena ada sinergi antara inovasi serta kolaborasi,” tutur Oded.
Melihat hasil maksimal di lokasi ini, Oded pun meminta kepada
unsur kewilayah khsususnya camat dan lurah untuk berkolaborasi bersama
masyarakat maupun pengusaha.
“Para camat dan lurah berkolaborasi dengan berbagai pihak. Kalau
itu terjadi, insya Allah akan mudah melakukan seperti ini,” ujarnya.
Menurut Oded, penataan PKL di Jalan Malabar dan Jalan
Purnawarman dapat menjadi percontohan bagi penataan-penataan PKL yang ada di
Kota Bandung.
“Penataan PKL di sini bisa dijadikan sebagai percontohan untuk
ke depannya. Ini juga sebagai contoh yang bagus sinergi antara pemerintah dan
swasta,” tutur Oded.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan
Menengah Kota Bandung, Priana Wirasaputra mengatakan, para PKL harus paham
mengenai aturan yang telah ada, seperti zona untuk berdagang.
“Hal yang pokok adanya zonasi mulai dari hijau, kuning dan
merah. Tentunya mengacu agar berjualan sesuai zona yang ditentukan,” jelasnya.
PKL “zaman now”, katanya, tidak hanya menjual produk yang biasa
saja. PKL harus mampu menjual produk berkualitas.
“Tentunya dimulai dari pemberdayaan kepada PKL dan UMKM. Kita
bina dengan kegiatan imbingan teknis (Bimtek). Mulai dari makanan higienis,
mengenal lembaga keuangan, akses pembiayaan usaha, manajemen usaha sampai
pemanfaatan teknologi,” jelas Priana.
Priana mengungkapkan, terdapat 17 titik lokasi PKL di Kota
Bandung yang masih belum terbina dan tertata. Dari sekitar 22.000 PKL yang ada,
baru 5.000 yang telah tertata dan terkelola dengan baik.(Red)

