Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

SATPOL PP KBB RAZIA RATUSAN BOTOL MIRAS

KBB - Koran5news.com,- Memasuki bulan suci Ramadhan 1439 H, Satpol PP Kabupaten Bandung Barat , Selasa sore (16/5/2018) melakukan razia Minuman Keras (Miras), sebanyak 400 lebih botol minuman keras (miras) dari berbagai merek. Hasil Razia ratusan botol miras yang sementara diamankan disimpan di kantor Satpol PP tersebut merupakan barang bukti hasil razia Satpol PP, yang selanjutnya akan berkoordinasi dengan pihak Kepolisian apakah nanti bareng-bareng dimusnahkan dengan pihak kepolisian apakah nanti pihak pemkab Bandung Barat yang akan melaksanakan pemusnahanya.

Kasatpol PP Kabupaten Bandung Barat Rini Sartika ketika ditemui dikantornya mengatakan, Razia minuman keras ini merupakan komitmen kehidupan beragama, sesuai dengan salah satu visi KBB yang mengedepankan nilai-nilai religius.dan "Kegiatan ini dilaksanakan untuk menyambut bulan Ramadhan agar masyarakat khusyuk menjalankan ibadah puasa Ramadhan,"  Dari ratusan botol miras yang kami sita, merupakan hasil razia dari satu kecamatan Lembang saja," terangnya.

Kegiatan ini lanjut Rini akan terus dilaksanakan apalagi hasil razia ini baru disatu wilayah yaitu dikecamatan Lembang  dan kami berkomitmen akan perang terhadap miras jangan berhenti dan harus terus dilakukan. Warga harus disadarkan bahaya minuman keras. "Karena efek minuman haram tersebut sangat luar biasa, bisa menyengsarakan siapa saja yang meminum. Ini harus menjadi perhatian," jelasnya.

Menurut Rini, razia ini sesuai Peraturan Daerah (Perda) KBB  Nomor 12 tahun 2013 tentang Ketertiban,  Keindahan dan Kebersihan, serta Pelaturan Derah KBB Nomor 03 tahun 2014  tentang Pengendalian dan pengawasan penjualan minuman Beralkohol, Kegiatan operasi miras akan tetap dilaksanakan selama bulan Ramadhan dan menjelang Lebaran Idul Fitri. "Hal ini dilakukan agar umat Islam dapat menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk," pungkasnya. (tries)