BANDUNG || – Saat ini, bank bjb memiliki inovasi produk untuk para ASN maupun anggota TNI/Polri yang akan memasuki usia pensiun. Produk tersebut di antaranya adalah Kredit Pra Purna Bhakti Grace Period dan bjb Kredit Pra Purna Bhakti Manfaat Ganda.
KPPB
Grace Period (GP) merupakan fasilitas pinjaman sebelum pensiun yang jangka
waktunya bisa melintasi usia pensiun dimana sumber pembayaran angsurannya
berasal dari gaji pensiun setiap bulan.
Sedangkan
KPPB Manfaat Ganda (MG) merupakan fasilitas pinjaman sebelum pensiun yang
sumber pembayaranya berasal dari tabungan hari tua/ THT yang dibayarkan
sekaligus setelah efektif pensiun.
Kedua
produk tersebut memiliki keistimewaan serupa, yakni mekanisme pembayarannya
yang fleksibel dengan tagline “Kredit Sekarang Bayar Belakangan” alias
‘DiSayang’. Mekanisme pembayaran ini memungkinkan nasabah untuk tidak membayar
angsuran bulanan sebelum efektif memasuki masa pensiun.
Pemimpin
Divisi Corporate Secretary bank bjb
Widi Hartoto mengatakan, skema pembayaran ini dapat dimanfaatkan pegawai untuk
merancang keuangannya dengan lebih matang di masa senja. Dana yang diperoleh
dapat kembali diputar untuk bisnis yang menghasilkan.
"Jadi
cara bayar angsuran kreditnya sangat fleksibel. ASN atau anggota TNI/Polri yang
masih kerja tidak perlu membayar cicilan dengan potong gaji," ungkap Widi.
Dia mengatakan, pembayaran angsuran baru akan dilakukan setelah nasabah
tercatat efektif memasuki masa pensiun.
Nantinya,
dana kredit yang diperoleh bisa digunakan untuk membangun hal produktif ketika
pegawai telah purnatugas. Baik KPPB GP maupun KPPB MG bisa dipergunakan oleh
nasabah yang memerlukan modal usaha guna meraih pundi-pundi rupiah meski tak
lagi bekerja.
"Sehingga
dana pensiun yang kemungkinan menjadi aset terakhir selepas bekerja tidak habis
digunakan untuk keperluan konsumtif, melainkan menjadi bisnis yang berputar dan
menghasilkan," ungkap Widi.
Dia
mengatakan, syarat pengajuan keduanya tergolong mudah dan sederhana. Plafon
pinjamannya juga tinggi dengan tenor panjang.
"Plafon
pinjamannya bisa mencapai Rp500 juta. Jangka waktu kreditnya leluasa, mulai
dari tiga tahun sampai 20 tahun dengan batasan usia maksimal nasabah 75 tahun
pada saat kredit jatuh tempo," ungkap Widi.
Selain
itu, dia mengatakan, suku bunga kredit keduanya sangat kompetitif. Nasabah juga
bisa mendapat bebas biaya administrasi dengan syarat dan ketentuan berlaku
serta selama periode program masih berlaku.
Adapun
jangka waktu kredit untuk KPPB MG adalah minimal 4 bulan sampai dengan maksimal
39 bulan, dimana nasabah tercatat memiliki sisa masa kerja maksimal 36 bulan
menjelang pensiun. Sedangkan jangka waktu maksimal untuk KPPB GP adalah 20
tahun, dimana nasabah tercatat memiliki sisa masa kerja 58 bulan menjelang
pensiun.
Produk
tersebut dapat dimanfaatkan oleh ASN yang telah memiliki masa kerja selama
lebih dari 10 tahun, dan lebih dari dan 15 tahun untuk anggota TNI/POLRI,
terhitung sejak pengangkatan PNS sampai dengan Batas Usia Pensiun (BUP).
Persyaratan
administrasi yang diperlukan cukup sederhana. Selain mengisi formulir dan
menyerahkan berkas wajib, nasabah hanya perlu melampirkan minimal salah satu SK
asli kepegawaian.
“Bahkan
tidak perlu melampirkan surat rekomendasi atasan, persetujuan atasan ataupun
bagian keuangan,” ungkap Widi.
Berikut
ini merupakan persyaratan administrasi dari kedua produk lintas pensiun
tersebut:
1. Formulir
permohonan kredit
2. Melampirkan
salah satu asli SK kepegawaian (calon pegawai/pegawai/pangkat terakhir)
3. Asli
SK Pensiun
4. Copy
identitas pribadi dan/atau pasangan yang meliputi: KTP, NPWP, KK, Surat
Nikah/Akta Nikah, dan 2 lembar pas photo 3x4 terbaru
5. Copy
KARPEG/KPE/KTA dan copy KARIP/KTPA
6. Copy
ledger gaji terakhir dan buku tabungan
7. Melampirkan
asli SP3R dan AP-4A
8. Melampirkan
surat pernyataan debitur
Berbagai
kemudahan yang terdapat pada skema DiSayang menjadikan produk bjb KPPB GB dan KPPB MG sebagai solusi
tepat kebutuhan finansial nasabah sebelum masa pensiun menjelang.
Untuk
itu, Anda yang bercita-cita tetap produktif dan menghasilkan di usia senja,
segera daftarkan diri untuk memperoleh layanan keuangan KPPB GB ataupun KPPB MG
ke bank bjb terdekat. ***