BANDUNG || - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menguji coba penataan parkir di lingkup Balai Kota selama enam bulan ke depan. Tujuannya untuk mendata dan menertibkan kembali penggunaan lahan parkir kendaraan roda empat di Balai Kota.
Menurut Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Bandung, Zamzam
Nurjaman, selama ini kerap ditemukan para pengguna kendaraan yang menumpang
parkir di Balai Kota, tapi tujuannya ke tempat lain. Sehingga, para ASN yang
bekerja di Balai Kota justru tidak kebagian lahan parkir.
"Wali Kota Bandung selama ini memantau, jika ternyata lahan parkir
digunakan oleh banyak orang yang tidak berkepentingan ke Balai Kota. Apalagi di
sekitar sini kan ada sekolah dan mal juga," jelas Zamzam kepada Humas Kota
Bandung, Selasa, 4 Oktober 2022.
"Jadi pagi-pagi itu sudah penuh. Maka dari itu, muncul lah arahan dari
pimpinan untuk menyusun sisi parkir di Balai Kota," imbuhnya.
Jumlah kartu disesuaikan dengan kapasitas lahan parkir Balai Kota. Lahan
parkir Balai Kota bisa menampung 265 mobil. Namun, pada lahan parkir di pos 1
akan dikosongkan, sehingga kapasitas mobil yang bisa ditampung sekitar
240-an.
Uji coba ini dimulai pukul 06.00-10.00 WIB menggunakan kartu khusus. Kartu
ini distribusikan ke sebagian kendaraan dinas yang ada di lingkup Balai Kota
dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.
"Datanya kita peroleh dari masing-masing OPD yang ada di sini.
Selebihnya kita bagikan secara proporsional ke masing-masing OPD lainnya.
Minimal tiga sampai 10 kartu," ujarnya.
Sedangkan di atas pukul 10.00 WIB, para pengunjung bisa menggunakan kartu
pembayaran elektronik lainnya (e-money). Untuk pengguna e-money tidak dikenakan
biaya parkir alias Rp0 gratis.
"Sebab untuk saat ini kita hanya ingin mendata dan menertibkan dulu
terkait parkir Balai Kota, bukan untuk pendapatan parkir,"
ungkapnya.
Ia menambahkan, Pemkot Bandung juga menyiapkan kartu untuk tamu. Jika kartu
tamu tidak mencukupi, Pemkot akan membantu melalui operator agar para tamu bisa
masuk ke dalam selama space parkirnya masih ada.
"Di pukul 06.00-10.00 WIB itu bisa jadi kita ada kunjungan, tamu, atau
rapat dengan pihak eksternal, itu kita bantu untuk bisa masuk ke Balai Kota.
Intinya yang penting jelas tujuannya," ucapnya.
Jika ternyata lahan parkir yang disediakan di dalam Balai Kota sudah penuh,
Pemkot Bandunh akan menyediakan juga di kawasan luar Balai Kota. Misalnya di
sekitar taman Dewi Sartika sementara untuk lahan parkirnya.
Lokasi parkir mobil di Balai Kota tersebar di beberapa titik. Ada parkir
Pos 1 yang bisa menampung sembilan unit mobil. Lalu, di parkir barat dekat
Taman Labirin. Kemudian, parkir timur depan puskesmas.
"Ada juga di selasar labirin dekat Taman Badak. Ditambah untuk
pimpinan ada di selasar yang menuju ke ruang tengah," imbuhnya.
Uji coba ini, kata Zamzam, akan dievaluasi selama sepekan jumlah mobil yang
parkir di Balai Kota saat ini. Sehingga jumlah kartu yang dibutuhkan dan
waktu-waktu keramaian mobil mulai memadati area parkir Balai Kota pun bisa
dikaji lebih dalam.
"Ini akan berjalan dari Oktober sampai enam bulan ke depan kalau
misalkan efektif. Tapi, kalau ternyata dua pekan nanti kita mendapatkan banyak
komplain, akan jadi catatan yang akan kita sampaikan juga ke pimpinan,"
tuturnya.
Ia mengatakan, untuk sementara ini Pemkot akan fokus dulu di pembenahan
parkir roda empat. Sedangkan untuk parkir motor masih bisa terkendali.
"Kita bisa sampai 425 kalau untuk space motor. Masih aman sampai
sekarang," akunya.
Terkait parkir gratis di Balai Kota, Zamzam menuturkan, sesuai dengan UU
PDRD, kendaraan yang parkir di parkiran kantor pemerintah tidak dipungut
biaya.
"Kita juga ada beberapa titik yang ini memang ranahnya Dinas
Perhubungan (Dishub), ada Keputusan Wali Kota (Kepwal) juga terkait parkir on
the street dan ini berbayar. Tapi, kalau untuk Balai Kota memang tidak
berbayar," katanya. ***